Muktar, Suami Korban Pembunuhan Satu Keluarga, Jadi Tersangka

Kondisi rumah korban pembunuhan satu keluarga (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Muktar Effendi alias Pendi. Muktar ditetapkan sebagai tersangka akibat menghabisi nyawa istrinya, Emma (40), dan kedua anak tirinya yakni, Nova (20) dan Tiara (11).
“Muktar Effendi (60), dari hasil keterangan awal, saksi-saksi serta petunjuk-petunjuk yang kami dapat di TKP, yang jadi saksi kunci, hari ini telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Pasal 338 juncto subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ujar Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan di TKP, Periuk, Tangerang, Selasa (13/2).
Berdasarkan data yang ditemukan polisi, Muktar dan Emma terlibat cekcok perkara pinjam jual-beli mobil, yang dilakukan oleh korban. Hal tersebut rupanya tidak diketahui oleh Muktar yang akhirnya selama 3 hari pelaku dan korban terlibat cekcok.
“Cekcok di TKP tiga hari, diakhiri pembunuhan,” kata Harry.
Sebelumnya, Harry juga telah mengunjungi Muktar Effendi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati. Pada kunjungan tersebut, tersangka juga mengakui, dirinya melakukan perbuatan tersebut dengan senjata tajam yang ia selipkan di lemari pakaian.
Kapolres Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan) 
“Dalam keadaan lemas dia mengatakan, alat untuk membunuh itu diselipkan di salah satu lemari atau tempat pakaian. Tersangka menaruh di tempat tersebut,” ujar Harry.
Ketika ditemukan oleh warga, senjata tajam tersebut berada di dalam kamar milik tersangka.
“Tersangka ditemukan dalam keadaan telentang dan senjata tajam ada di lemari tempat tersangka ditemukan,” kata Harry.
Muktar juga mengakui, ia mengambil ponsel milik korban kemudian meletakkan ponsel yang sudah dalam keadaan rusak itu di loteng.
Polisi belum bisa memastikan siapa yang dibunuh terlebih dahulu di antara 3 korban tersebut. 
“Siapa yang dahulu dibunuh, kami coba komunikasi tapi kondisi masih sangat lemah sekali. Yang jelas pada saat kami minta keterangan pada Muktar, ia sampaikan maaf, menyesali, dan beberapa kali istighfar,” terang Harry.
Artikel Asli
Previous
Next Post »