TEMPO.CO, Jakarta - Berhati-hatilah, jangan kencing di sembarang tempat bila tak ingin kena denda uang. Polisi Polandia, baru-baru ini, menjatuhkan denda terhadap seorang remaja berusia 19 tahun asal Israel setelah tertangkap kencing di Auschwitz, monumen untuk para korban Holocaust.
Insiden itu bermula ketika seorang pemandu museum melihat remaja itu melakukan aksinya pada sekitar pukul 13.00 siang wsaktu setempat. Selanjutnya dia memanggil polisi untuk mengusut aksi jorok pria yang identitasnya belum diketahui.
Tamu menempatkan lilin di Monumen Korban di bekas konsentrasi Nazi Jerman dan kamp pemusnahan Auschwitz II- Birkenau, pada Hari Peringatan Holocaust Internasional di Oswiecim, Polandia, 27 Januari 2018. AP
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia dimintai keterangan polisi dan menjatuhkan denda. Remaja itu didenda US$ 1500 atau setara Rp 20,6 juta, serta meminta maaf," tulis Middle East Monitor.
Auschwitz adalah kamp konsentrasi dan pemusnahan terbesar Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi. Lebih dari 1,1 juta pria, wanita dan anak-anak kehilangan nyawa mereka di sana, hampir 900 ribu di antaranya adalah orang Yahudi.
Juru bicara Museum Auschwitz Bartosz Bartyzel mengatakan bahwa ini pertama kalinya seorang warga Israel menodai tempat itu. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.
Korban selamat dan tamu berjalan di dalam pagar kawat berduri di bekas kamp konsentrasi Nazi Auschwitz, di Oswiecim, Polandia, 27 Januari 2018. Dimulai pada 1940, Nazi Jerman membuat beberapa kamp konsentrasi dan kamp pemusnahan di wilayah Auschwitz. REUTERS
Seperti dilansir Times of Israel pada 23 Maret 2018, Kementerian Luar Negeri Israel juga telah diberitahu tentang kejadian itu dan menegaskan bahwa remaja itu dibebaskan setelah diinterogasi selama beberapa jam.
Menurut hukum Polandia mereka yang menodai monumen atau tempat umum lainnya yang dibangun untuk memperingati peristiwa sejarah atau seseorang, maka dapat dihukum dengan denda atau penjara.
Tahun lalu, sekelompok aktivis anti-perang membantai seekor domba, ditelanjangi dan dirantai ke gerbang monumen Auschwitz, Polandia. Mereka dijatuhi hukuman penjara dan denda pada bulan Januari.
Artikel Asli